Simbiosis Mutualisme
Oleh : Fileksius Gulo Dimuat di Koran Sindo 31/03/2016 Mahasiswa dan pemerintah adalah subjek yang paling vital dalam suatu negara ...
http://pendidikansejarahusd.blogspot.com/2016/04/simbiosis-mutualisme.html
Oleh : Fileksius Gulo
Dimuat di Koran Sindo 31/03/2016
Mahasiswa dan pemerintah adalah subjek yang paling vital dalam suatu negara berkembang. Subjek itu dapat bersifat penggerak, pengawal, dan pengontrol, khususnya di era pasar bebas ASEAN.
Arus globalisasi ini menjadi tantangan sekaligus peluang tersendiri bagi kalangan intelektual muda dan pemerintah. Hal itu menjadi ancangan mahasiswa dalam mengembangkan segala potensi yang dimiliki dalam bersaing di kancah internasional dan peluang besar bagi pemerintah untuk menjadi “mediator” dari intelektual muda. Globalisasi acap kali identik dengan kompetisi antarkaum muda suatu bangsa.
Maka pertanyaannya sekarang adalah apakah pemerintah sudah menjadi fasilitator bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan globalisasi? Berdasarkan data BPS, potret kemiskinan masih menjadi masalah utama yang dialami oleh negara kita. Pada bulan Maret 2015, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Indonesia mencapai 28,59 juta orang (11,22%), bertambah sebesar 0,86 juta orang bila dibandingkan dengan kondisi September 2014 yang sebesar 27,73 juta orang (10,96%).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2014 sebesar 8,16%, naik menjadi 8,29% pada Maret 2015. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan naik dari 13,76% pada September 2014 menjadi 14,21% pada Maret 2015. Dari kondisi tersebut, mahasiswa dan pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab untuk bahumembahu mencari solusi dalam menangani masalahmasalah bangsa.
Mahasiswa dan pemerintah memiliki relasi yang saling terhubung secara kausalitas, maka perlu direvitalisasi kembali. Pada dasarnya mahasiswa memiliki identitas diri yang tersusun dalam sebuah istilah tridarma perguruan tinggi. Istilah ini jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti tiga janji perguruan tinggi yang berisi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Mahasiswa memiliki tiga peran penting, yakni sebagai iron stock, agent of change , dan moral force. Mahasiswa memiliki peran untuk menjadi iron stock , yakni sebagai pemimpin bangsa di masa yang akan datang. Mahasiswa sebagai agent of change memiliki arti dalam hal ini mahasiswa mampu membawa suatu perubahan dalam perkembangan dan kemajuan untuk dirinya serta lingkungan.
Peran terakhir mahasiswa adalah sebagai moral force yang memiliki peranan dan fungsi moral terhadap segala sesuatu yang ada pada lingkungannya. Semoga.
Sumber : Opini Koran Sindo (Klik Disini)